Audience SEKDA Kabupaten Gowa soal LAPOR!-SP4N
LAPOR! merupakan layanan aspirasi dan pengaduan yang disiapkan secara online telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyiapkan SDM untuk mengelola pengaduan. Langkah awal penyiapannya dengan dukungan regulasi berupa SK Bupati pengelola LAPOR!.
SEKDA Kabupaten Gowa, salah satu SEKDA yang menandatangani PAKTA INTEGRITAS Percepatan Keterhubungan kabupaten/kota dengan LAPOR!-SP4N. Perlu segera menindalanjuti dengan kesiapan SDM dan dukungan srana prasarana.
Oleh sebab itu, Provincial Advisor TRANSFORMASI-GIZ Sulsel melakukan Audience dengan SEKDA Gowa untuk menindaklanjuti hal tersebut,
Hasilnya, SEKDA meminta Kominfo (leading sektor) untuk penyiapan SK dan mengundang OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk memperkenalkan Konsep dasar LAPOR!.