Panduan Fasilitasi Replikasi Dan Pelembagaan Keperantaraan Pasar

Pada panduan replikasi keperantaraan pasar ini, pemerintah daerah dapat mempelajari tata kelola pemberdayaan ekonomi kelompok Usaha Menengah dan Kecil (UMK) dengan terlebih dulu memastikan kebutuhan pasar, dalam hal ini mitra swasta. Uji coba replikasi dapat dilakukan pada komoditas unggulan tertentu di lingkup kecamatan/desa dan pada kelompok usaha terbatas sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah daerah setempat. Selanjutnya, penyediaan kebijakan, program, anggaran, serta fasilitator lokal dapat menjadi ranah intervensi pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan model ini.
Panduan replikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan tim penggerak replikasi atau OPD teknis dalam menindaklanjuti keputusan untuk mereplikasi model termasuk dalam mempersiapkan kebijakan pelaksanaan replikasi, menyusun perencanaan dan penganggaran, dan memperkuat tim pelaksana yang akan melaksanakan model tersebut. Panduan ini juga dapat menjadi pegangan bagi Pemerintah Pusat dan organisasi masyarakat sipil dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan yang tentunya sejalan dengan agenda Pemerintah Pusat dalam melakukan strategi perluasan pelayanan dasar dan pengembangan kesempatan ekonomi di Kementerian/Lembaga. Ke depan, kami berharap adanya panduan ini bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah selaku pemberi layanan melainkan juga masyarakat sebagai penerima layanan.

  • Version
  • Total ukuran file 5.27 MB
  • Jumlah file 2
  • Tanggal upload 21/02/2022
  • Update terakhir 23/02/2022
FileAction
Presentasi Panduan Replikasi - Keperantaraan Pasar-SulselDownload
Panduan Keperantaraan PasarDownload
Panduan Fasilitasi Replikasi Dan Pelembagaan Keperantaraan Pasar