Loading...

BAIK TUNTAS

3 February 2023

Implementasi: BAIK TUNTAS (Bantaeng Peduli Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas) merupakan program yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya masyarakat rentan yaitu lanjut usia dan penyandang disabilitas. Program ini dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, karena banyaknya lanjut usia dan penyandang disabilitas yang berada di bawah garis kemiskinan, dan belum memiliki jaminan sosial, serta belum tersentuh bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat baik PKH maupun BPNT. Program BAIK TUNTAS, memberikan bantuan sosial, berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000,- per penerima manfaat dan mendapatkan bantuan konsultasi bantuan hukum oleh LBH Butta Toa, juga pendampingan oleh fasilitator SLRT. Dampak: Inovasi BAIK TUNTAS berdampak pada kelompok rentan dan memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan sosial dan kesejahteraan sosial. Tahun 2021 teridentifikasi sebanyak 307 orang, Tahun 2022 bertambah menjadi 310 orang. Dari jumlah yang teridentifikasi tersebut mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan kesejahteraan sosial serta perlindungan sosialnya. Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan lintas sektor serta mitra usaha menjalin koordinasi dalam meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi kelompok rentan lansia dan disabilitas. Kesesuaian Kategori : Inovasi BAIK TUNTAS, ditujukan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok rentan lansia dan disabilitas berupa bantuan sosial, pendampingan, dan bantuan hukum gratis, sehingga inovasi ini sesuai dengan kategori 1 yaitu Pelayanan Publik yang Inklusif dan berkeadilan.

Dibuat Oleh : SRI MARWATI S.Tr.sos DAN a. shernylia maladevi, s.sI

Download

Telah didownload 23 kali