Loading...

CEK AKU (CETAK DI TEMPAT ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)

7 February 2023

Dengan berkembangnya teknologi digital yang pesat seperti saat ini, masalah jarak jangkauan layanan dan besarnya target sasaran tidak lagi menjadikan pelayanan publik menjadi lambat. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, perlu merubah tata kelola layanan yang selama ini dilakukan secara manual menjadi layanan administrasi kependudukan berbasis digital dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi CEK AKU dikembangkan untuk melayani masyarakat yang melek teknologi terutama di daerah terpencil. Inovasi ini didasarkan dengan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Desa selaku perpanjangan tangan Dukcapil di Desa dan pihak swasta selaku penyedia jaringan dengan menghadirkan layanan dokumen kependudukan di desanya. Masyarakat hanya menyerahkan kelengkapan berkas ke operator Desa dan menunggu Dokumen Kependudukannya selesai pada saat itu juga tanpa harus ke kota. CEK AKU memberikan pengaruh yang signifikan terutama bagi masyarakat pedalaman dan kurang memahami tekhnologi karena tidak perlu ke kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukannya. Inovasi ini berhasil memangkas tenaga, biaya yang sebelumnya bisa mencapai Rp.500.000 menjadi Rp.0. Selain itu, dapat memangkas waktu pengurusan yang semula bisa sampai 1-2 minggu sekarang menjadi hanya kurang 6 jam. Dengan inovasi CEK AKU menjadikan akses masyarakat menjadi lebih dekat, mudah, cepat dan murah serta setara dan merata bagi masyarakat yang tinggal di daerah terjauh dari pusat kota.

Dibuat Oleh : H. A. SAHARUDDIN, S. STP., M. Si.

Download

Telah didownload 9 kali