Dalam pelayanan dokumen kependudukan yang terlihat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Parepare, ada kesan bahwa beberapa warga yang datang mengurus di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Parepare kelihatan bingung dan mungkin juga mereka tidak tahu persis apa yang mesti dilampirkan sehingga mereka mondar – mandir datang ke kantor terkait pengurusan ataupun kelengkapan pada dokumen kependudukannya. Apalagi disituasi pandemi seperti sekarang ini, kita diharapkan untuk memutus mata rantai Covid 19. Berangkat dari masalah tersebut di atas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, mempertimbangkan gagasan inovasi terkait pelayanan pengurusan administrasi dokumen kependudukan. Melahirkan ide yang bisa membahagiakan masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Inovasi ini disingkat CURHAT ADMINDUK (Curahan Hati Terkait Administrasi Kependudukan). Inovasi yang memberikan solusi kepada warga masyarakat yang menemui kendala dalam mengakses penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Cukup dengan menghubungi media sosial dan nomor layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Parepare. Nomor Layanan dan Media Sosial Terdiri dari : 1. Layanan Whatsapp di Nomor 0811-415-227 2. Layanan Telepon di Nomor 0811-428-227 3. Email di tu.disdukcapil@gmail.com 4. Facebook di @disdukcapil parepare, atau 5. Website di http://disdukcapil.pareparekota.go.id
Dibuat Oleh : syahrizal, s.stp
Telah didownload 11 kali