Loading...

HAK ADik (Persamaan HAK Anti Diskriminasi)

7 February 2023

Inovasi HAK ADik “Persamaan HAK Anti Diskriminasi” hadir guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan perlakuan Diskriminasi bagi pekerja/buruh di tempat kerja/perusahaan di Kabupaten Bone. Adapun permasalahannya adalah besarnya potensi perlakuan diskriminasi terhadap pekerja/buruh akibat perbedaan Agama/Keyakinan, perbedaan pandangan politik, perbedaan jenis kelamin, perbedaan warna kulit/ras serata perbedaan jenis kelamin yang bisa berdampak pada pemenuhan hak-hak para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak serta kesetaraan pada pekerjan baik pekerja laki-laki maupun pekerja perempuan. Dampak inovasi: 1)Penerapan Sosialisasi berupa media informasi tentang adanya kewajiban perusahaan untuk menerapkan upaya perlindungan pekerja dan tersosialisainya hak-hak pekerja/buruh 2)Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran para pihak guna perlindungan tenaga kerja serta Hubungan industrial yang kondusif, 3)penyelesaian perselisihan hak antara pekerja dan pengguna tenaga dapat trselesaikan dengan adanya upayapekerja untuk dapat menggunakan pelayanan pengaduan peselisihan hak yang terjadi di tempat kerjanya. Kesesuaian Kategori Inovasi ini relevan dengan kategori 2: Efektivitas institusi publik untuk mencapai TPB. Melalui inovasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap hak-hak pekerja/buruh dan kewajiban perusahaan dalam hal perlindungan tenaga kerja dan terciptanya hubungan industrial yang kondusif sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pekerja/buruh dalam hal perlindungan tenaga kerja terutama pada pekerjaan yang layak dan kesetaraan gender. Dengan terpenuhinya hak-hak pekerja tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Dibuat Oleh : A. SUltan, S.T

Download

Telah didownload 9 kali