Inovasi ini dinamai LaNCAR D’DUKCAPIL 7311 GISA SiDesaKu MaLePPu (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan berSinergi dengan Desa/Kelurahan, Media dan Lembaga Penyiaran Publik) digagas dan dimplentasikan untuk mengatasi kurangnya kegiatan sosialisasi/penyebaran informasi yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil karena terbatasnya sumber daya keuangan, sarana, dan sumber daya manusia pelaksana yang kemudian diidentifikasi menjadi faktor determinan terhadap rendahnya partisipasi/kesadaran masyarakat melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya ke Disdukcapil secara cepat atau tepat waktu. Pada intinya inovasi ini mengajak stakeholder terkait untuk bersinergi/membersamai melakukan kegiatan sosialisasi/penyebaran luasan informasi sesuai tugas dan kewenagan masing-masing pihak dan menggunakan sumberdaya yang dimilikinya dengan memperioritaskan Pemerintah Desa karena Pemerintah Desa juga mempunyai tanggung jawab yang sama dan terdepan dalam memberikan layanan kepada warganya dan Desa saat ini memiliki sumber daya keuangan, SDM, sarana dan fasilitas yang cukup memadai untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dibutuhkan masyarakat tidak terkecuali kegiatan sosialisasi/penyadaran yang berkaitan dengan pelayanan Administrasi kependudukan melalui tatap muka yang efektif merubah sikap masyarakat kearah yang diinginkan. Dengan melihat tujuan dan dampak dari inovasi ini, maka dapat dikatakan bahwa inovasi ini dapat digolongkan kedalam kategori pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan membangun sinergitas dengan stakeholder dalam rangka terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dibuat Oleh : nurmayasari, s.sos.
Telah didownload 64 kali