Loading...

Madani (Manajemen Pelayanan dan Pemberdayaan Integratif)

7 February 2023

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik dan Pergub Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja mengamanahkan Dinsos khususnya UPT PPSKW Mattirodeceng untuk memberikan pelayanan publik berupa pembinaan/rehabilitasi sosial didalam Panti. Namun terkadang pembinaan sosial dianggap sebagai sebuah hukuman, kurang memberdayakan, hingga tidak menghasilkan output outcome yang jelas. 1) Belum ada UPT/Panti di Indonesia yang mengintegrasikan Manajemen Pelayanan dan Pemberdayaannya, 2) 8 dari 10 Penerima Manfaat merasa dihukum, dan mengeluh tidak mendapatkan penghasilan 3) Tingkat Keberhasilan Penerima Manfaat yang telah mendapatkan pembinaan didalam Panti/UPT Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan yang hanya 5% menjadi masalah yang menginspirasi kami menyusun inovasi ini. Pelaksanaan layanan dan pemberdayaan pada UPT/Panti berlangsung selama 5 bulan dengan berbagai kegiatan yang terangkum dalam 2 program utama inovasi madani yaitu progresif (program pelayanan/rehabilitasi sosial intensif) dan produktif (program pemberdayaan usaha kreatif) Dampak dari adanya inovasi ini adalah 1) tersusunnya alur layanan, SOP, dan standar layanan yang jelas, data peksos yg tersertifikasi meningkat, dan adanya pembinaan dari organisasi profesi pekerja social DPD IPSPI Sulawesi Selatan 2) Penerima Manfaat mendapatkan penghasilan tambahan Ketika masa pembinaan pada kisaran hingga Rp. 500.000,-/ bulan 3) Tingkat Keberhasilan Penerima Manfaat yang telah mendapatkan pembinaan didalam Panti/UPT Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkat.

Dibuat Oleh : Rd. zaky miftahul fasa

Download

Telah didownload 73 kali