Loading...

SAMAWAKI (Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang KK, KTP dan Buku Nikah)

3 February 2023

Implementasi: Inovasi SAMAWAKI (Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah) merupakan solusi yang dikembangkan oleh DISDUKCAPIL Kabupaten Bantaeng untuk mengatasi permasalahan perkawinan yang belum tercatat pada aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Inovasi ini dikembangkan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan memudahkan dan membahagiakan masyarakat yang akan menikah didalam penerbitan dokumen kependudukan. Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukannya, terutama bagi pasangan yang telah menikah, terkadang masyarakat sudah terdesak dalam penggunaan dokumen kependudukan barulah ke Disdukcapil untuk memperbaharui datanya. Dari hal tersebut menjadikan DISDUKCAPIL Kabupaten Bantaeng bersama Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) menjalin kerjasama meningkatkan status pasangan yang akan menikah dari kawin tidak tercatat menjadi kawin tercatat didalam kartu keluarga. Dampak: Inovasi SAMAWAKI berdampak ke pasangan yang akan menikah dan kedua orang tua pasangan. Tahun 2020 data kawin belum tercatat di Kabupaten Bantaeng sebanyak 53.770 orang, tahun 2021 setelah implementasi inovasi menjadi sebanyak 50.776 orang. Sehingga terlihat trend penurunan jumlah kawin belum tercatat. Kesesuaian Kategori: Melalui inovasi SAMAWAKI, menjadikan akses pelayanan pencatatan pernikahan merata bagi semua kalangan masyarakat, khususnya pasangan yang akan menikah. Sehingga inovasi ini sangat sesuai dengan kategori 1 yaitu Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan.

Dibuat Oleh : Haryadi, SE, M.A.p

Download

Telah didownload 40 kali