Terlaksananya ketentraman dan ketertiban umum dilingkup sekolah di Kabupaten Jeneponto akan Mewujudkan citra Satuan Polisi Pamong Praja yang Humanis dan mengayomi masyarakat. Dengan melaksanakan edukasi/sosialisasi tentang Perda maupun Perkada termasuk kebijakan lainnya pada lingkungan sekolah secara terarah dan berkesinambungan. Satgas KeBaL dilaksanakan sebagai optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Damkar terkhusus pada lingkungan sekolah. Satgas Kebal berdampak pada 1.Partisipasi (Diharapkan Masyarakat dapat berpartisipasi/berkolaborasi dalam rangka mengidentifikasi masalah untuk merumuskan kebijakan berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman) 2.Berkeadilan (Satgas KeBaL dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan daerah yang bertujuan mendistribusikan keadilan dalam perlindungan ketentraman dan ketertiban pada lingkungan sekolah. 3.Transparansi Satgas KeBaL berorientasi kepada sosialisasi Perda, Perkada dan Kebijakan Pemerintah. 4.Akuntabilitas Satgas KeBaL merupakan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya pada lingkungan sekolah. 5.Efektif dan Efisien Output Satgas KeBaL sesuai tujuan dan sasaran yang digariskan serta dapat ditunjang dengan sumber daya yang ada. Satgas KeBaL merupakan kegiatan yang mengimplementasikan pemenuhan pelayanan dasar Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satgas ini termasuk dalam kategori Efektivitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB
Dibuat Oleh : andi syarif
Telah didownload 106 kali