Implementasi: Inovasi Sayang Dilan (Siap Layani dan kunjungi Disabilitas dan Lansia) merupakan inovasi yang digagas oleh Disdukcapil dimana layanan diberikan berupa perekaman KTP-el dan Kartu Keluarga yang dilakukan secara door to door terkhusus bagi penduduk rentan penyandang disabilitas dan lansia. Sebelum penerapan Inovasi cakupan kepemilikan dokumen masih rendah yakni mencapai 4264 jiwa. Proses pelaksanaannya, petugas Disdukcapil mengunjungi disabilitas dan lansia dan berkolaborasi dengan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat setempat. Dampak : Inovasi Sayang Dilan berdampak signifikan terhadap kuantitas dan kualitas layanan. Menurunnya jumlah penduduk disabilitas dan lansia yang tidak memiliki dokumen dibuktikan pada tahun 2019 terdapat 4.264 jiwa, yang dilayani sebanyak 3.752 jiwa, tahun 2020 sebanyak 512 jiwa dan terlayani 250 jiwa, tahun 2021 sebanyak 518 jiwa dan yang terlayani 455 jiwa, tahun 2022 sebanyak 63 jiwa dan terlayani 63 jiwa. Pelayanan yang terselesaikan KTP-el dari tahun 2019 sampai 2022 sebanyak 4.520 keping dan KK sebanyak 256 Lembar. Kesesuaian kategori : Inovasi Sayang Dilan dengan mengunjungi penyandang Disabilitas dan Lansia secara langsung merupakan implementasi tupoksi Disdukcapil dalam rangka tertib administrasi Kependudukan dan untuk pemenuhan hak warga negara atas kepemilikan KTP-el dan Kartu Keluarga dengan melibatkan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat, sehingga inovasi ini menjawab tantangan pada kategori pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Dibuat Oleh : UZLIFAH ANDI NANGGUNG.S.STP.M.SI
Telah didownload 4 kali