Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto yang dibentuk pada akhir tahun 2016 dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, memiliki salah satu target kinerja yang ingin dicapai yakni penguatan institusi sebagai lembaga pemerintah yang melakukan pembangunan daerah dalam proses penyajian data dan informasi publik dan pengembangan teknologi informatika, melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana dan media informasi, pembangunan jaringan teknologi informatika dan komunikasi (TIK), dan pengelolaan data center (Pusat Data Elektronik). Berlandaskan pada target kinerja tersebut maka perangkat daerah ini fokus pada upaya pengelolaan dan pengembangan data dan informasi yang meliputi infrastruktur dan aplikasi portal satu data untuk mendukung implementasi satu data Indonesia, yang diberi nama SIPAKINTAKI (Sistem Pelayanan Publik Informasi Data Terkini). SIPAKINTAKI ini sebelumnya bernama JEKA DAENG (Jaringan Elektronik Akses Data Center Government). Perencanaan pembangunannya mulai dilakukan sejak tahun 2020 dan telah terimplementasi pada awal tahun 2021 yang selanjutnya dilakukan pengembangan berkelanjutan sampai dengan sekarang.
Dibuat Oleh : AGUSALIM. D, S.Sos.,M.ADM.PEMB.
Telah didownload 79 kali