Loading...

Sistem Kurir Mengantar Izin ( Si Kumiz)

6 February 2023

Sebagai salah satu unit dari Pelayanan Publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Luwu, pada tahun 2005 unit ini dibentuk sebagai Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan ruang lingkup kewenangan dan fungsi yang masih terbatas. Seiring perkembangan waktu dan sistem pelayanan publik secara nasional, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang tumbuh bersama perubahan kemajuan zaman serta dinamika pertumbuhan ekonomi, sosial politik, dengan pelayanan yang menjadi prioritas utama pemerintah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Timur memiliki visi “terwujudnya pelayanan perizinan yang prima dalam rangka mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju berlandaskan nilai agama dan budaya” dengan misi yaitu : - Menciptakan sistem pelayanan perizinan yang mudah, transparan dan akuntabel - Meningkatkan kualitas SDM apatur professional - Mengembangkan sistem pelayanan dan informasi online - Mengembangkan pelayanan yang zero complain - Pelayanan tanpa calo Untuk mendukung terlaksananya tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, maka diperlukan inovasi-inovasi dalam bentuk kegiatan yang bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat melalui inovasi Sistem Kurir Mengantar Izin (Si Kumiz) oleh Andi Rajuni, SE selaku Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menginisiasi inovasi ini.

Dibuat Oleh : andi Rajuni, se

Download

Telah didownload 10 kali