Polisi ASI dibentuk karena rendahnya pemberian ASI kepada bayi di Lembang Pata’padang, khususnya ASI Eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan. Inovasi ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Lembang (desa), bidan desa, kader posyandu dan masyarakat. Melalui inovasi ini dilakukan pembentukan tim di setiap wilayah cakupan posyandu dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan serta pemantauan rutin kepada ibu menyusui dalam memberikan ASI Eksklusif. Edukasi juga diberikan kepada keluarga terkait supaya memiliki kesadaran akan pentingnya pemberian ASI Eksklusif.
Inovasi ini berdampak signifikan terhadap kesadaran ibu melahirkan dan keluarganya akan pentingnya manfaat ASI Eksklusif. Stigma masyarakat yang meyakini pemberian kopi pada bayi yang baru lahir dapat mengurangi risiko kejang pada bayi, secara perlahan berkurang dan akhirnya terjadi peningkatan pemberian ASI Eksklusif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data pemantauan kunjungan Polisi ASI, pemberian ASI Eksklusif meningkat dari 53% per 32 sasaran (2020) menjadi 95% per 21
sasaran (2022). Sejalan dengan penurunan angka stunting dari 23,78% (2020) menjadi 16,76% (2022). Selain itu, biaya pengobatan dapat di tekan ± Rp 1.500.000,- per tahun akibat rendahnya daya tahan tubuh bayi sehingga mudah sakit karena tidak diberi ASI Eksklusif.
| Total Ukuran | Jumlah File | Tanggal Upload | Tanggal Update | Download | 
|---|---|---|---|---|
| 0.16 MB | 1 | 2024-03-28 | 2025-11-03 19:25:53 | Dokumen |